Site icon

Audiensi PSEL Lampung Raya, Pemkot Bandar Lampung Dorong Pengelolaan Sampah Modern

LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung mendukung upaya pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu, modern, dan berkelanjutan melalui Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya.

Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana saat menghadiri audiensi dan pemaparan perkembangan PSEL Lampung Raya di Ruang Rapat Gubernur Lampung, Senin (10/8/2026).

Audiensi tersebut membahas perkembangan proyek PSEL Lampung Raya dalam rangka pelaksanaan Program Strategis Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Pertemuan diikuti unsur Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam Aglomerasi PSEL Lampung Raya. Pembahasan diarahkan pada penyelarasan langkah dalam pengembangan pengelolaan sampah di wilayah Lampung.

Eva Dwiana mengatakan, pengelolaan sampah membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung mendukung upaya bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” ujar Eva.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diperlukan untuk menghadirkan pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif dalam menangani persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui pengembangan PSEL Lampung Raya, sampah diharapkan dapat dikelola secara lebih komprehensif sekaligus dimanfaatkan sebagai sumber energi.

Pemkot Bandar Lampung berkomitmen mendukung pengembangan program tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Audiensi tersebut juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelaraskan langkah dalam mendukung pengembangan PSEL Lampung Raya. ()

Exit mobile version