LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan langkah lebih tegas untuk mengawasi warga yang masih membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan aliran sungai dan pesisir.
Salah satu upaya yang disiapkan yakni memperluas pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut jaringan CCTV tersebut ditargetkan mencapai sekitar 1.000 titik atau yang disebutnya sebagai “CCTV seribu wajah”.
Menurut Eva, keberadaan CCTV diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Pemkot Bandar Lampung juga menargetkan jaringan CCTV yang telah terpasang nantinya dapat terintegrasi. Dengan demikian, pemantauan terhadap berbagai wilayah dapat dilakukan secara lebih maksimal.
Eva mengatakan, pengawasan tersebut diperlukan mengingat sampah yang dibuang ke sungai dapat menyumbat aliran air dan meningkatkan risiko terjadinya banjir.
Namun, ia menegaskan persoalan kebersihan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga lingkungan.
“Jangan buang sampah ke kali. Kita sama-sama menjaga lingkungan,” tegasnya.
Selain persoalan sampah, Pemkot Bandar Lampung juga meningkatkan perhatian terhadap aktivitas pengurukan maupun pengerukan bukit yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Eva menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan terhadap aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan dan berpotensi memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Pengawasan terhadap aktivitas tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi bencana serta menjaga kondisi lingkungan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan serta melaporkan apabila menemukan pelanggaran. ()

