Site icon

Eva Dwiana Sambut Pengembangan Fakultas Kedokteran UIN Raden Intan, Pemkot Siapkan Dukungan

LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Dukungan tersebut dibahas dalam audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., bersama jajaran dengan Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (23/9/2026). Pertemuan tersebut membahas progres pengembangan Fakultas Kedokteran, termasuk kebutuhan dan kesiapan yang diperlukan agar proses pengembangan berjalan sesuai ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan.

Eva Dwiana menyambut baik upaya UIN Raden Intan Lampung mengembangkan pendidikan kedokteran di Bandar Lampung. Menurutnya, keberadaan fakultas tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di bidang kesehatan.

“Keberadaan Fakultas Kedokteran UIN Raden Intan Lampung diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dan kesehatan, khususnya dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kompetensi di bidang kesehatan,” ujar Eva.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung siap memperkuat sinergi dengan UIN Raden Intan Lampung dalam mendukung pengembangan pendidikan sekaligus sektor kesehatan.

Menurut Eva, kolaborasi perguruan tinggi dan pemerintah daerah penting agar pengembangan pendidikan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Ia berharap kerja sama Pemkot Bandar Lampung dan UIN Raden Intan Lampung dapat terus diperluas, tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, turut mendampingi Wali Kota, Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala BAPPERIDA, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Hukum, serta Direktur Utama RSD A. Dadi Tjokrodipo. ()

Exit mobile version