Site icon

Pemkot Bandar Lampung Buka Hotline, Warga Bisa Laporkan Penimbunan Pangan

LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan sebagai saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penimbunan bahan kebutuhan pokok, lonjakan harga tidak wajar, maupun praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

Layanan tersebut disiapkan melalui Dinas Pangan Kota Bandar Lampung untuk memperkuat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan di tengah masyarakat.

Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai kondisi harga dan pasokan pangan secara lebih cepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana. Bersama kita jaga harga tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi,” ujar Ayu saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).

Ayu menjelaskan, Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.

Masyarakat yang menemukan dugaan penimbunan, lonjakan harga bahan pokok, atau praktik perdagangan tidak wajar dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp Hotline di nomor 0822 8130 2055.

Laporan masyarakat selanjutnya diharapkan menjadi informasi awal bagi pemerintah dalam memantau perkembangan harga dan ketersediaan pangan di lapangan.

Pemkot Bandar Lampung juga mendorong masyarakat turut berperan dalam menjaga stabilitas pangan dengan melaporkan kondisi yang dinilai tidak wajar melalui saluran resmi tersebut.

Dengan dibukanya layanan pengaduan, pengawasan terhadap harga dan pasokan bahan pokok diharapkan dapat dilakukan secara lebih responsif sekaligus membantu mencegah praktik yang merugikan masyarakat.

Exit mobile version