LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung memasuki tahapan penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Jawaban Wali Kota Bandar Lampung disampaikan Wakil Wali Kota Deddy Amarullah dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Kota Bandar Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (17/9/2026).
Dalam paripurna tersebut, Deddy menyampaikan tanggapan pemerintah kota terhadap sejumlah masukan, saran dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD.
Penyampaian jawaban tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan rancangan anggaran daerah sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Pemkot Bandar Lampung menyatakan berbagai pandangan yang disampaikan fraksi DPRD menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan kebijakan anggaran. Pembahasan mencakup arah program pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang akan dituangkan dalam APBD.
Pemerintah kota juga menegaskan pembahasan anggaran dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Setelah jawaban pemerintah daerah disampaikan, pembahasan Ranperda APBD akan dilanjutkan melalui tahapan yang telah ditetapkan hingga nantinya menjadi APBD Kota Bandar Lampung.

