LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan bagi Lembaga Pemerintah dan Swasta yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik maupun dokumen resmi lembaga. Dalam kesempatan tersebut, enam lembaga pemerintah dan swasta di Lampung menerima apresiasi atas upaya pengutamaan bahasa Indonesia.
Dalam sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Marindo, ditegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” demikian bunyi sambutan tersebut.
Pembinaan kebahasaan, menurut sambutan itu, tidak hanya bertujuan memperbaiki kesalahan penggunaan bahasa, tetapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif.
Penerapannya dapat dilihat melalui penggunaan bahasa Indonesia pada papan informasi, petunjuk layanan, serta dokumen lembaga. Misalnya, kata “Masuk” ditempatkan di atas kata “In”, begitu pula “Dilarang Merokok” sebelum “No Smoking”.
Sepanjang 2025–2026, Balai Bahasa Provinsi Lampung telah melakukan pembinaan terhadap 50 lembaga, terdiri atas 25 lembaga pendidikan, 15 instansi pemerintah, dan 10 lembaga swasta.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Muhammad Muis, mengatakan upaya tersebut sejalan dengan Trigatra Kebahasaan, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
“Semoga kegiatan ini menjadi pemantik bagi kita semua untuk lebih mengutamakan bahasa Indonesia, sehingga kita merasa bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” ujar Muis.
Adapun enam lembaga penerima apresiasi pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga tahun 2026 terbagi dalam dua kategori.
Kategori instansi pemerintah:
- Terbaik I: Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
- Terbaik II: Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung.
- Terbaik III: Kantor Kementerian Agama Kota Metro.
Kategori swasta:
- Terbaik I: Hotel Golden Tulip Lampung.
- Terbaik II: Lembah Hijau.
- Terbaik III: Lampung Post.
Selain mendorong penggunaan bahasa Indonesia, Pemerintah Provinsi Lampung juga menggalakkan pelestarian bahasa daerah melalui penggunaan bahasa Lampung setiap Kamis.
Melalui evaluasi dan apresiasi ini, lembaga pemerintah maupun swasta diharapkan semakin konsisten menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah, khususnya dalam penyampaian informasi dan pelayanan kepada masyarakat. ()

