LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung, Selasa (17/3/2026).
Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas perangkat daerah dalam menyusun LPPD sebagai laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan.
Penyusunan LPPD memiliki peran penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap penyusunan LPPD dapat dilakukan secara lebih akurat, lengkap, dan berkualitas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintahan daerah. ()










