Beranda / Bandar Lampung / Pemkot Bandar Lampung Kerahkan TRC Bersihkan Saluran Air

Pemkot Bandar Lampung Kerahkan TRC Bersihkan Saluran Air

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pembersihan saluran air sebagai langkah antisipasi banjir di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 08.56 WIB.

Melalui BPBD Kota Bandar Lampung, tim diterjunkan ke Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, guna menangani saluran drainase yang mengalami penyumbatan.

Pembersihan dilakukan karena banyaknya sedimen lumpur dan tumpukan sampah yang menghambat aliran air. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan luapan air ke badan jalan saat hujan turun, sehingga dapat memicu genangan bahkan banjir.

Dalam pelaksanaannya, TRC tidak bekerja sendiri. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dilibatkan, di antaranya Damkartan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, pihak Kecamatan Sukabumi, Kelurahan Sukabumi Indah, hingga Linmas.

Tim gabungan tampak melakukan normalisasi saluran dengan mengangkat lumpur serta membersihkan sampah yang menyumbat drainase agar aliran air kembali lancar.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan, pengerahan TRC ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan penanggulangan bencana, khususnya dalam mencegah potensi banjir di wilayah perkotaan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kondisi darurat melalui call center 117 atau nomor layanan BPBD di 0821-8099-2105 dan 0811-1160-9117. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page