LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung melakukan evakuasi berupa pemangkasan pohon yang menghalangi aliran sungai, Senin (06/04/2026) pukul 10.35 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD di wilayah Kota Bandar Lampung, tepatnya di Jalan Nusantara, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu.
Pemangkasan dilakukan karena pohon yang tumbuh di sekitar aliran sungai dinilai menghambat arus air, sehingga berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir jika tidak segera ditangani.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut terlibat, yakni BPBD, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, serta Linmas.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB BPBD terus berupaya meningkatkan pelayanan penanggulangan bencana bagi masyarakat, termasuk penanganan cepat terhadap potensi gangguan lingkungan seperti aliran sungai tersumbat.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami kondisi darurat dengan menghubungi call center 117 atau nomor 0821-8099-2105 / 0811-1160-9117.










