Beranda / TRIBUNA / Aduan Buruh J&T Masuk DPRD Lampung, Disnaker Turut Dilibatkan

Aduan Buruh J&T Masuk DPRD Lampung, Disnaker Turut Dilibatkan

LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendengarkan langsung keluhan buruh harian PT Global Jet Express (J&T) dalam audiensi bersama Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung, Rabu (7/1/2026).

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung tersebut diterima oleh Dr. H. Yanuar Irawan, SE., MM. Dalam pertemuan itu, serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami buruh harian J&T di wilayah Lampung.

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang menangani persoalan ketenagakerjaan.

Perwakilan F-SPTI–KSPSI mengungkapkan bahwa terdapat hak-hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka berharap DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serta memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

DPRD Provinsi Lampung menilai audiensi ini sebagai langkah awal untuk membuka ruang dialog antara serikat pekerja, pihak perusahaan PT Global Jet Express (J&T), serta instansi terkait. Diharapkan, komunikasi tersebut dapat menghasilkan solusi konstruktif dan mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung. ()

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page