LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan prognosis penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025, Senin (22/9/2025).
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa hingga akhir tahun, pendapatan daerah dari sektor pajak diproyeksikan mencapai 73,49 persen dari target yang ditetapkan.
“Sampai hari ini kami terus bekerja secara maksimal dan berinovasi agar capaian ini sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan,” ujar Slamet.
Ia merinci, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diproyeksikan hanya menyentuh 42,20 persen. Kendala utamanya adalah data potensi yang belum riil serta rendahnya tingkat kepatuhan untuk tunggakan lebih dari lima tahun yang porsinya kurang dari dua persen. Selain itu, adanya kebijakan relaksasi pajak dari Kementerian Dalam Negeri juga ikut memengaruhi.
Sementara itu, prognosis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru melampaui target dengan capaian 107,31 persen. Begitu pula Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diproyeksikan 105,63 persen, didorong tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun ini. Pajak Rokok juga dipastikan 100 persen karena bersifat transfer dari pemerintah pusat.
Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) capaian diproyeksikan 94,87 persen, lebih rendah karena volume pemakaian air perusahaan perkebunan besar tidak sebesar perkiraan awal. Pajak Alat Berat mencapai 96,55 persen dengan kontribusi terbesar dari sektor perkebunan dan pertambangan. Sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih tertinggal jauh di 38,75 persen.
“Secara umum, struktur pendapatan daerah tahun ini menunjukkan capaian positif di beberapa sektor, khususnya BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok. Namun memang masih ada tantangan di PKB, Air Permukaan, dan Pajak Mineral Bukan Logam,” terang Slamet.
Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen meningkatkan intensifikasi, ekstensifikasi, sekaligus memperbaiki basis data wajib pajak agar target pendapatan dapat tercapai secara optimal.
Selain sektor pajak, Slamet juga menyebut prognosis pendapatan retribusi daerah diproyeksikan menembus 102,76 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah 99 persen, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 66,83 persen.
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan bahwa salah satu kendala terbesar dalam PKB adalah banyaknya kendaraan yang masuk dalam data potensi, tetapi tidak bisa ditagih karena kondisi rusak berat, musnah, hilang, atau dijual tanpa dilaporkan.
“Kami terus berupaya melakukan inovasi, khususnya di sektor PKB dan BBNKB. Bahkan, kami membentuk tim percepatan optimalisasi PAD untuk menggenjot capaian pajak daerah, terutama di UPTD I Bandar Lampung,” jelasnya.
Bapenda juga menggandeng Pemkot Bandar Lampung, kepolisian, dan Jasa Raharja untuk memperkuat penagihan hingga ke tingkat RT. Selain itu, layanan pembayaran pajak makin mudah dengan hadirnya dua unit Samsat Digital Drive Thru di Kota Bandar Lampung, yakni di Jalan Z.A. Pagar Alam, Kedaton (area Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung) dan di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto, Teluk Betung (depan Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung).










