Beranda / Bandar Lampung / Evaluasi Kinerja, Sejumlah Jabatan Penting di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Evaluasi Kinerja, Sejumlah Jabatan Penting di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalami pergeseran menyusul evaluasi kinerja yang dilakukan secara menyeluruh.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik.

Salah satu perubahan mencolok terjadi di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Posisi kepala dinas kini diisi oleh Nur Ramdhan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), menggantikan Eka Afriana.

Penunjukan tersebut dinilai sebagai strategi untuk memperkuat tata kelola di sektor pendidikan. Nur Ramdhan dikenal memiliki pengalaman di bidang keuangan dan administrasi pemerintahan, termasuk saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakot Bandar Lampung.

Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi serta transparansi di lingkungan Dinas Pendidikan.

Tak hanya di sektor pendidikan, sejumlah posisi strategis lainnya juga mengalami penyesuaian. Jabatan Asisten III kini diisi oleh Desti Mega Putri sebagai pelaksana harian (Plh), sementara posisi Kepala BPKAD kembali dipercayakan kepada Zaki Irawan.

Di Badan Kesbangpol, jabatan pimpinan diisi oleh Veny Devialesti sebagai Plh. Sedangkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bagus Harisma Bramado resmi menjabat sebagai pejabat definitif.

Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli, menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi.

Selain itu, Pemkot juga akan menggelar uji kompetensi (ukom) bagi seluruh pejabat Eselon II pada Mei 2026.

“Uji kompetensi ini menjadi langkah penting untuk menentukan penempatan pejabat secara definitif, khususnya pada jabatan yang masih kosong, sekaligus menjaga profesionalisme aparatur,” ujar Zulkifli, Jumat 3 April 2026.

Melalui kebijakan ini, diharapkan kinerja organisasi pemerintahan semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page