LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, pada Rabu (8/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap berbagai tindakan kekerasan sehingga membutuhkan perhatian, pengawasan, dan penanganan serius dari seluruh pihak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONIPPA), tercatat 157 kasus kekerasan di Kota Bandar Lampung sepanjang Januari hingga Agustus 2025, dengan 171 korban terdiri dari 22 laki-laki dan 149 perempuan.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, keberadaan aktivis PATBM di setiap kelurahan menjadi ujung tombak dalam mendeteksi dini dan mencegah kasus kekerasan. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam mewujudkan Kota Bandar Lampung sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak. (*)










