LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah Kota Bandar Lampung berpotensi melahirkan kantong ekonomi baru yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar yang menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari lapangan, masyarakat di delapan desa tersebut telah menyatakan kesepakatan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung melalui proses penyesuaian daerah dan perubahan batas wilayah.
Menurut Ahmad Giri Akbar, penggabungan wilayah ini sejalan dengan rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang terus mendorong pembangunan kawasan kota baru sebagai bagian dari strategi pengembangan wilayah dan percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Provinsi memang berencana terus mendorong pembangunan kota baru, mungkin mulai dari kawasan Itera. Di situ nanti akan menjadi kawasan strategis, ada Kodam, ada Kejaksaan,” ujar Ahmad Giri Akbar, Selasa (27/01/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan di kawasan tersebut tidak hanya melibatkan institusi vertikal, tetapi juga akan didorong partisipasi organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun daerah.
“Semua OPD akan didorong, baik instansi vertikal maupun OPD di daerah, untuk melakukan pembangunan di area kota baru,” paparnya.
Ketua DPRD Lampung berharap delapan desa yang bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung dapat menjadi penopang baru pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapannya nanti kawasan tersebut menjadi kantong ekonomi baru yang mampu menopang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung,” ujarnya.
Diketahui, delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan wilayah Kota Bandar Lampung yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung. (*)










