Beranda / Bandar Lampung / Inspektorat Bandar Lampung Perkuat Pengawasan Anggaran dan Kinerja OPD

Inspektorat Bandar Lampung Perkuat Pengawasan Anggaran dan Kinerja OPD

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Inspektorat Kota Bandar Lampung terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sepanjang tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pelaksanaan pengawasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 180 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Tidak hanya berfokus pada kegiatan audit, Inspektorat juga menaruh perhatian pada pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan, sebagai bagian dari upaya mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja perangkat daerah.

Inspektur Pembantu Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melaksanakan audit kinerja maupun audit kepatuhan terhadap seluruh OPD sesuai dengan agenda PKPT yang telah ditetapkan.

“Sejak awal tahun hingga saat ini, audit telah dilaksanakan secara berkala pada seluruh OPD. Laporan Hasil Pemeriksaan juga sudah kami sampaikan kepada masing-masing perangkat daerah,” ujar Robi, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan, setelah audit dilaksanakan, Inspektorat tidak berhenti pada penyampaian laporan semata. Monitoring dan pemantauan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan terus dilakukan secara berkala guna memastikan rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh OPD terkait.

“Pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan kami, agar perbaikan benar-benar dilaksanakan,” jelasnya.

Selain pengawasan internal, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mendapat pemeriksaan eksternal. Pada periode September hingga Desember 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 melalui OPD terkait.

Saat ini, Inspektorat Kota Bandar Lampung masih menunggu penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung sebagai dasar tindak lanjut berikutnya.

Robi menegaskan, Pemkot Bandar Lampung terus menjalin sinergi dengan BPK dalam rangka penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Pemkot dan BPK terus bersinergi dalam melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Harapannya, sinergi ini dapat memperkuat kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page