Beranda / Lampung / DPRD Lampung Dorong Optimalisasi PKB dan BBNKB Melalui Gebyar Samsat

DPRD Lampung Dorong Optimalisasi PKB dan BBNKB Melalui Gebyar Samsat

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung terus mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai bagian dari penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut ditunjukkan melalui keterlibatan langsung DPRD dalam kegiatan Gebyar Samsat Tahun 2025 yang digelar di Kantor UPTD Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hj. Diah Dharma Yanti, SH, bersama Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, sebagai wujud dukungan legislatif terhadap program strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan kendaraan bermotor.

Gebyar Samsat 2025 merupakan program pemerintah daerah yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pemungutan PKB dan BBNKB sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak. Melalui pendekatan edukatif dan apresiatif, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hj. Diah Dharma Yanti, SH, menyampaikan bahwa DPRD Lampung mendukung penuh pelaksanaan Gebyar Samsat sebagai bentuk inovasi pelayanan publik. Program ini dinilai tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menegaskan bahwa Gebyar Samsat tidak dimaksudkan sebagai kegiatan penindakan. Sebaliknya, kegiatan ini merupakan perayaan atas meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa Gebyar Samsat 2025 bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan PKB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung.

Rangkaian Gebyar Samsat 2025 meliputi sosialisasi program kepada masyarakat, pengumpulan dan verifikasi data peserta dari seluruh unit Samsat di Provinsi Lampung, pelaksanaan pengundian, hingga penetapan serta pengumuman pemenang.

Melalui pelaksanaan Gebyar Samsat 2025, DPRD Provinsi Lampung berharap optimalisasi PKB dan BBNKB dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pajak kendaraan bermotor diharapkan terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. (CMG)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page