Beranda / EkoBizz / Kejar Kepatuhan Pajak, Bapenda Bandar Lampung Sidak Sejumlah Usaha

Kejar Kepatuhan Pajak, Bapenda Bandar Lampung Sidak Sejumlah Usaha

LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah objek pajak makan dan minum di kawasan Mall Kartini, Bandar Lampung, Senin (21/9/2026).

Sidak dilakukan sebagai bagian dari upaya Bapenda memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, bersama Kepala UPTD Tanjung Karang Pusat, Riswan Ismail, beserta jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap objek pajak sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai kewajiban melaporkan pendapatan atau omzet sesuai transaksi yang sebenarnya.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, mengatakan sidak tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai pentingnya kepatuhan dalam pelaporan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengedukasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami mengimbau agar seluruh wajib pajak melaporkan pendapatan atau omzet sesuai dengan kondisi riil dan transaksi yang sebenarnya,” ujar Gunawan, Senin (21/9/2026).

Menurut Gunawan, kepatuhan dalam melaporkan pendapatan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Karena itu, Bapenda Bandar Lampung terus melakukan pemantauan dan edukasi terhadap objek-objek pajak, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak.

Gunawan menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha diperlukan agar pengelolaan pajak daerah berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap para wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan melaporkan pendapatan secara transparan. Dengan kepatuhan bersama, penerimaan daerah dapat lebih optimal dan kembali mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sidak di kawasan Mall Kartini menjadi salah satu langkah Bapenda Kota Bandar Lampung dalam memperkuat pengawasan objek pajak sekaligus mendorong pelaku usaha semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *