LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak kondisi kemarau panjang. Sebanyak 31.179 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kecamatan menerima bantuan beras tersebut pada Selasa (1/9/2026).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, setiap KPM mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat. Masing-masing keluarga mendapatkan 30 kilogram untuk tiga bulan,” kata Eva Dwiana.
Menurut Eva, bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan di tengah kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang.
Ia berharap bantuan beras yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Tentunya kita harus bersyukur karena bantuan ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Eva mengatakan, penyaluran bantuan beras menjadi penting karena Bandar Lampung dan sejumlah wilayah di sekitarnya tengah menghadapi musim kemarau yang cukup panjang.
Dengan adanya bantuan tersebut, beban pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan pangan sehari-hari diharapkan dapat berkurang.
Pemkot Bandar Lampung juga memastikan penyaluran bantuan dilakukan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat, sehingga bantuan dapat tepat sasaran.
Pemerintah berharap bantuan beras tersebut dapat membantu menjaga ketersediaan pangan keluarga sekaligus meringankan beban masyarakat selama menghadapi kondisi kemarau panjang.










