LAMANRETORIK, Lampung Selatan – Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah prioritas pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Sebanyak 9.382 unit rumah di 15 kabupaten/kota mendapat alokasi program bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program tersebut ditinjau langsung Menteri PKP Republik Indonesia Maruarar Sirait saat mengunjungi rumah warga calon penerima BSPS di Desa Lematang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Dalam kunjungan itu, Maruarar didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
Saat meninjau rumah warga, Menteri PKP bersama Gubernur Mirza dan Wagub Jihan menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat penerima bantuan. Mereka menanyakan kondisi rumah, penghasilan kepala keluarga, serta berbagai kendala yang dihadapi warga untuk memastikan bantuan perbaikan rumah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rombongan juga mengecek kondisi bangunan dan lingkungan sekitar rumah guna melihat langsung tingkat kelayakan hunian calon penerima manfaat.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah secara swadaya dengan semangat gotong royong.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menegaskan pelaksanaan program BSPS harus dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh masyarakat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Jadi yang untung siapa? Rakyat. Selisih harganya buat siapa? Rakyat. Berarti perlu nggak diawasi? Perlu,” ujarnya.
Ia juga meminta agar penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah masyarakat dengan mengutamakan warga yang paling membutuhkan.
“Nanti musyawarah, ini untuk siapa, cari yang mungkin paling membutuhkan, yang sudah sakit-sakitan, yang sudah tua,” katanya.
Menurut Maruarar, semangat gotong royong dan keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program perbaikan rumah rakyat tersebut.
“Jangan rumah orang kaya dibedah, rumah orang miskin tidak dibedah. Harus tepat sasaran,” tegasnya.
Selain melakukan peninjauan langsung, Menteri PKP juga melakukan monitoring secara daring bersama tenaga fasilitator lapangan program BSPS dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada 2026, Kementerian PKP menargetkan pelaksanaan program BSPS sebanyak 60 ribu unit di 10 provinsi di Pulau Sumatera.
Provinsi Lampung memperoleh peningkatan alokasi BSPS yang cukup signifikan. Dari 2.390 unit pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi 9.382 unit pada 2026 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi peningkatan alokasi program BSPS tersebut karena dinilai mampu membantu lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.
Pemprov Lampung juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), serta seluruh pihak terkait agar pelaksanaan program BSPS berjalan tepat waktu, sesuai standar, lancar, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. ()










