KK dan Akta Bisa Dicetak dari IKD, Warga Bandar Lampung Tak Perlu ke Dukcapil
LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Perkembangan teknologi terus membuat kemudahan. Pemerintah Bandar Lampung terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital.
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan dokumen kependudukan melalui telepon seluler. Kehadiran layanan tersebut juga mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap dokumen fisik dalam sejumlah keperluan administrasi.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado, S.STP., M.IP., mengatakan pemanfaatan IKD menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan cepat, seiring perkembangan teknologi.
Menurutnya, masyarakat juga dapat mencetak sejumlah dokumen kependudukan yang tersedia dalam aplikasi IKD tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Untuk Kartu Keluarga dan akta kelahiran di aplikasi IKD dapat dicetak sendiri, tidak harus datang ke Disdukcapil,” jelasnya.
Bram mengimbau masyarakat memanfaatkan IKD dengan tetap memperhatikan keamanan data pribadi. Masyarakat diminta tidak memberikan kode maupun akses aplikasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Dengan pemanfaatan IKD, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung transformasi layanan publik berbasis digital. ()










