LAMANRETORIK, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil meraih predikat BB atau sangat baik pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Pada momentum yang sama, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung juga menyabet penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Perdana Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara SAKIP dan ZI Award 2025 yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan tekad Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil.
“Alhamdulillah ini adalah hasil kolaborasi dan kerja kolektif seluruh jajaran. Ini menunjukkan bahwa keseriusan terhadap akuntabilitas dan reformasi birokrasi terus kita perkuat,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta evaluasi kinerja agar semakin berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SAKIP. Reformasi birokrasi harus terasa dalam bentuk pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” katanya.
Menurut Jihan, penghargaan Zona Integritas yang diraih RSJD Provinsi Lampung menjadi bukti bahwa nilai integritas telah diimplementasikan secara nyata pada unit pelayanan publik.
“Ini harus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berbenah dan berinovasi,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan kepada para penerima penghargaan untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas dengan memastikan keberlanjutan praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi.
Ia menegaskan pentingnya menggeser fokus dari pencapaian administratif menuju kinerja yang berorientasi hasil dan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Para penerima penghargaan diharapkan menjadi role model dan agen perubahan dengan menjadi rujukan praktik baik serta pusat pembelajaran bagi instansi lain, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam implementasi SAKIP dan pembangunan Zona Integritas,” ujar Rini.
Rini juga mendorong agar capaian tersebut direplikasi ke instansi lainnya dan terus diiringi inovasi tata kelola, sistem, dan budaya kerja agar reformasi birokrasi memberikan dampak yang semakin luas dan berkelanjutan.
“Capaian SAKIP dan Zona Integritas harus menjadi instrumen nyata untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.










