Anggaran Capai 150 Miliar Dibagikan Awal Juni
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tetap menerima gaji ke-13 pada 2026. Kepastian itu disampaikan di tengah munculnya informasi di sejumlah daerah terkait PPPK paruh waktu yang tidak memperoleh hak tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi A, menegaskan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Lampung tetap masuk dalam daftar penerima gaji ke-13 yang dijadwalkan cair pada minggu pertama Juni 2026.
“Berdasarkan pengalaman pembayaran gaji ke-14 atau THR kemarin, PPPK paruh waktu juga dibayarkan. Jadi untuk gaji ke-13 ini, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap mendapatkan,” ujar Mirza, Selasa (12/5/2026).
Secara keseluruhan, Pemprov Lampung menyiapkan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN. Dana tersebut dialokasikan bagi sekitar 12.648 PNS, 12.779 PPPK penuh waktu, dan 863 PPPK paruh waktu.
Mirza menjelaskan, pencairan gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan Tahun 2026.
Selain itu, Pemprov Lampung juga berpedoman pada Pergub Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD.
“Anggarannya kurang lebih Rp150 miliar. Berdasarkan hasil rekon, sekitar Rp125 miliar untuk gaji dan Rp25 miliar untuk tunjangan TPP. Insya Allah tersedia dan siap dibayarkan minggu pertama Juni,” katanya.
Komponen gaji ke-13 bagi PPPK meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Namun demikian, bagi PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun, pembayaran dilakukan secara proporsional sesuai lama masa kerja.
“Karena SPMT mereka rata-rata mulai Agustus, maka dihitung sekitar 10 bulan kerja. Jadi 10 bulan dibagi 12 lalu dikalikan gaji yang diterima,” jelasnya.
Pemprov Lampung berharap pencairan gaji ke-13 dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. ()










