LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung memperketat pemeriksaan armada pengangkut sampah sebelum beroperasi di jalan raya. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus mencegah sampah tumpah atau berceceran selama perjalanan.
Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung Budi Ardianto mengatakan setiap armada wajib menjalani pemeriksaan langsung sebelum digunakan. Petugas memastikan kondisi fisik, mesin, hingga komponen pendukung kendaraan dalam keadaan baik.
“Armada yang digunakan harus dalam kondisi baik dan memenuhi standar operasional yang berlaku. Artinya, kendaraan itu harus layak dan laik jalan,” tegas Budi di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi bagian luar kendaraan. DLH mengecek lima komponen penting yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan keamanan pengangkutan sampah.
Pertama, sistem hidrolik dan bak kendaraan. Kondisi bak, penutup, serta pintu belakang diperiksa untuk memastikan tidak terbuka saat kendaraan berjalan dan mencegah sampah jatuh ke jalan.
Kedua, ban dan bagian bawah kendaraan. Petugas mengecek tekanan serta alur ban, kekencangan baut roda dan kondisi undercarriage agar kendaraan tetap stabil ketika membawa muatan.
Ketiga, sistem pengereman. Tekanan rem angin dan rem parkir menjadi perhatian, terutama pada kendaraan berukuran besar yang membawa muatan penuh.
Keempat, sistem kelistrikan. Lampu utama, lampu sein, lampu rem, lampu mundur dan klakson harus dipastikan berfungsi. Komponen ini penting karena sejumlah armada beroperasi pada malam hingga pagi hari dengan kondisi visibilitas terbatas.
Kelima, kapasitas muatan. Armada tidak boleh membawa sampah secara berlebihan karena dapat memengaruhi suspensi dan kestabilan kendaraan serta meningkatkan risiko sampah tumpah di jalan.
Selain itu, DLH memastikan kondisi mesin kendaraan tetap prima. Armada yang sering mengalami gangguan teknis atau mogok dinilai dapat menghambat kelancaran pengangkutan sampah.
“Kendaraan selain kondisinya harus baik, juga tidak boleh sering mengalami gangguan operasional seperti mogok,” ujar Budi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan armada pengangkut sampah aman digunakan, tidak membahayakan pengguna jalan, serta mampu menjalankan proses pengangkutan tanpa menimbulkan sampah berceceran di sepanjang perjalanan. ()










