Beranda / Uncategorized / Dorong Pengawasan Terpadu, Inspektorat Provinsi Lampung Hadirkan Aplikasi SI-AWAS

Dorong Pengawasan Terpadu, Inspektorat Provinsi Lampung Hadirkan Aplikasi SI-AWAS

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Inspektorat Provinsi Lampung menghadirkan inovasi digital berupa Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu (SI-AWAS) sebagai upaya mendorong penguatan pengawasan dan pembinaan secara terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Aplikasi SI-AWAS secara resmi diluncurkan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, serta Forum Penyuluh Anti Korupsi, Selasa (30/12/2025), bertempat di Balai Keratun.

SI-AWAS dirancang sebagai instrumen pengawasan menyeluruh yang mencakup seluruh tahapan pengelolaan anggaran daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Melalui sistem ini, proses pengawasan internal diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan berbasis data.

Inspektorat Provinsi Lampung menegaskan bahwa kehadiran SI-AWAS tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pengawasan anggaran, aplikasi SI-AWAS juga berfungsi menghimpun data aset daerah, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Data tersebut digunakan untuk memetakan potensi daerah sekaligus mengidentifikasi peluang yang dapat dikembangkan sebagai nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan sistem yang terintegrasi, Inspektorat dapat melakukan pemantauan secara lebih dini terhadap potensi risiko dan penyimpangan, sehingga pengawasan tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif. Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem pengendalian intern pemerintah.

Melalui peluncuran aplikasi SI-AWAS, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page