LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan rencana perluasan kawasan Kotabaru Bandar Negara (KBN) hingga mencapai sekitar 4.000 hektare. Rencana tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Kehutanan melalui konsep pengembangan kawasan yang disusun sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Pengajuan rencana perluasan ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Perluasan Kotabaru yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Mulyadi menjelaskan, saat ini kawasan Kotabaru Bandar Negara memiliki luas sekitar 1.308 hektare yang difungsikan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung serta lokasi instansi vertikal. Seiring meningkatnya kebutuhan ruang dan dinamika pembangunan, kawasan tersebut diajukan untuk diperluas hingga kurang lebih 4.000 hektare.
Ia mengungkapkan, area yang direncanakan untuk perluasan berada di wilayah kawasan hutan. Namun demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.
“Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menyampaikan draf rencana block plan perluasan kawasan Kotabaru kepada Kementerian Kehutanan untuk dikaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mulyadi.
Selain pengajuan dokumen perencanaan, Pemprov Lampung juga merencanakan audiensi langsung dengan Menteri Kehutanan guna membahas pengembangan Kotabaru secara komprehensif. Langkah ini diambil agar proses perluasan kawasan dapat berjalan lancar serta memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, rencana perluasan Kotabaru Bandar Negara berpotensi membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. Kawasan tersebut diharapkan mampu mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.
Ia menegaskan, pengembangan Kotabaru Bandar Negara sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan percepatan pembangunan ekonomi.
“Pemprov Lampung siap berkontribusi dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Kotabaru Bandar Negara diharapkan menjadi salah satu kontributor utama,” pungkasnya.










