Beranda / Lampung / Pemprov Lampung Akui Pendapatan APBD 2025 Tak Tercapai, Tunda Bayar Tak Terelakkan

Pemprov Lampung Akui Pendapatan APBD 2025 Tak Tercapai, Tunda Bayar Tak Terelakkan

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengakui realisasi pendapatan daerah pada APBD 2025 tidak mencapai target, sehingga kebijakan tunda bayar menjadi langkah yang tidak terelakkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan bahwa hingga akhir tahun anggaran, penerimaan pendapatan daerah belum memenuhi target yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada ketersediaan kas daerah, sehingga sebagian kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga maupun pelaksanaan program daerah harus ditunda.

“Tunda bayar terjadi karena pendapatan daerah yang diterima hingga akhir 2025 belum mencapai target. Kebijakan ini merupakan langkah pengelolaan keuangan yang harus diambil akibat kondisi pendapatan yang tidak sesuai target. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut pada Tahun Anggaran 2026,” kata Nurul Fajri.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah, sekaligus memastikan seluruh kewajiban yang tertunda akan dirampungkan pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah daerah juga terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan pos-pos pendapatan lainnya.

Selain itu, Pemprov Lampung mendorong efisiensi belanja daerah, pengendalian program strategis, serta peningkatan tata kelola keuangan agar pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Dengan penjelasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap publik dapat memahami bahwa kebijakan tunda bayar merupakan langkah sementara dalam mengatasi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, sekaligus bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal provinsi. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page