LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Provinsi Lampung mencatatkan prestasi dalam pengendalian inflasi dengan menjadi daerah berinflasi tahunan (year-on-year/YoY) terendah di Pulau Sumatera. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Juli 2026, inflasi Lampung berada di angka 1,76 persen. Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, dan diikuti secara virtual oleh seluruh pemerintah daerah, Senin (4/8/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa inflasi nasional terus menunjukkan tren yang membaik sejak pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara rutin menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi mulai Oktober 2022. Saat itu inflasi nasional berada di angka 5,95 persen, sedangkan hingga akhir Juli 2026 berhasil ditekan menjadi 2,88 persen secara tahunan, dengan deflasi bulanan sebesar 0,14 persen. ()










