LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau rencana pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing–Padang Cermin, Rabu (15/4/2026).
Peninjauan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam menggenjot pembangunan infrastruktur guna mendukung pengembangan sektor pariwisata.
Ruas jalan yang akan diperlebar memiliki total panjang 5,888 kilometer, yang terbagi di Kota Bandar Lampung sepanjang 3,368 kilometer dan Kabupaten Pesawaran sepanjang 2,520 kilometer. Jalur ini merupakan akses utama menuju kawasan pesisir dengan berbagai destinasi wisata pantai unggulan di Lampung.
Selama ini, keterbatasan kapasitas jalan menjadi kendala utama. Pada akhir pekan dan musim liburan, ruas Jalan R.E. Martadinata kerap dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan panjang yang dapat berlangsung berjam-jam.
Melalui proyek ini, kapasitas jalan akan ditingkatkan dengan lebar ruang milik jalan (ROW) mencapai 14 meter dari sebelumnya sekitar 5 meter. Peningkatan ini diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Selain pelebaran, konstruksi jalan juga akan menggunakan rigid pavement serta dilengkapi dengan drainase, bahu jalan, dan perlengkapan keselamatan untuk menunjang kelancaran mobilitas.
Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp96,3 miliar untuk merealisasikan proyek tersebut.
Sebelumnya, melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Pemprov Lampung telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik, termasuk kepada masyarakat terdampak pembebasan lahan sekitar 110 bidang tanah dengan luas kurang lebih 3,3 hektare.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan jalan ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.
“Sektor pariwisata di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan memiliki potensi yang besar. Namun selama ini belum sepenuhnya didukung oleh infrastruktur yang memadai. Karena itu, kita hadir untuk memperkuat akses agar sektor ini dapat berkembang lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya volume kendaraan di ruas tersebut.
“Dengan lebar jalan sebelumnya sekitar 5 meter, tetapi dilalui sekitar 7.500 kendaraan saat akhir pekan, ruas ini menjadi salah satu titik terpadat di Provinsi Lampung. Karena itu, kita tingkatkan menjadi 14 meter agar akses menuju kawasan wisata lebih lancar,” jelasnya.
Gubernur menambahkan bahwa proses pembebasan lahan saat ini hampir rampung dengan dukungan masyarakat.
Ke depan, pelebaran jalan ini diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dari sektor pariwisata.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)









