Beranda / Pendidikan / Guru di Persimpangan Disiplin dan Hukum, DPRD Lampung Dorong Payung Aturan

Guru di Persimpangan Disiplin dan Hukum, DPRD Lampung Dorong Payung Aturan

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Upaya guru menegakkan disiplin di lingkungan sekolah kerap berhadapan dengan ancaman persoalan hukum. Situasi ini dinilai dapat melemahkan peran pendidik dalam membentuk karakter peserta didik, sekaligus menciptakan rasa tidak aman dalam proses belajar-mengajar.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syuqron Muchtar, menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat perlunya payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi guru. Menurutnya, ketidakjelasan batas antara tindakan pendisiplinan dan pelanggaran hukum telah menempatkan guru pada posisi serba dilematis.

“Guru dituntut menegakkan disiplin, tetapi pada saat yang sama dibayangi risiko hukum. Ini situasi yang tidak sehat bagi dunia pendidikan,” ujar Syuqron saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).

Ia mengungkapkan, sejumlah kasus di lapangan menunjukkan bahwa tindakan guru yang bertujuan mendidik justru berujung pada proses pidana, bahkan sampai berdampak pada pemecatan dari status kepegawaiannya. Kondisi tersebut berpotensi membuat guru enggan bertindak tegas.

“Kalau guru terus berada dalam tekanan, fungsi pembinaan bisa melemah,” katanya.

Meski mendorong perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, Syuqron menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan hak-hak anak. Menurutnya, aturan harus disusun secara proporsional agar perlindungan guru dan perlindungan anak dapat berjalan beriringan.

“Yang dibutuhkan adalah kejelasan batas. Disiplin tidak boleh disamakan dengan kekerasan,” tegasnya.

Ia berharap rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru mampu menjadi solusi atas tarik-menarik antara penegakan disiplin dan kepastian hukum. Bahkan, jika substansinya dinilai tepat dan mendapat dukungan luas, regulasi tersebut didorong untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan implementasi yang lebih luas.

Selain aspek regulasi, Syuqron juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam menyikapi proses pendidikan anak. Menurutnya, kepercayaan terhadap sekolah dan guru merupakan prasyarat agar proses pembinaan berjalan efektif.

“Ketegasan guru dan orang tua bukanlah bentuk kekerasan, melainkan bagian dari tanggung jawab mendidik demi masa depan anak-anak,” pungkasnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page