LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Perbedaan data kunjungan wisata di Provinsi Lampung dinilai berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketidaksinkronan angka antara pemerintah daerah dan pelaku usaha pariwisata memunculkan kekhawatiran akan arah kebijakan yang tidak berbasis kondisi riil di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyoroti klaim peningkatan jumlah wisatawan yang disebut mencapai 2,4 juta orang. Menurutnya, lonjakan tersebut tidak tercermin pada kinerja sektor perhotelan maupun penerimaan pajak daerah.
“Secara data disebutkan kunjungan wisatawan naik 2,4 juta orang. Tapi faktanya, berdasarkan data PHRI yang saya dapat dari teman-teman media, okupansi hotel tidak meningkat dan pajak hotel juga tidak naik. Ini janggal,” ujar Ahmad Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).
Ia menegaskan, jika kunjungan wisata benar-benar meningkat signifikan, seharusnya dampaknya dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha perhotelan serta tercermin pada peningkatan PAD. Namun kondisi tersebut tidak ditemukan di lapangan.
“Kalau wisatawan naik, logikanya hotel penuh dan pajak ikut meningkat. Ini tidak terjadi. Maka wajar jika muncul dugaan adanya permainan data atau setidaknya ketidakakuratan data,” tegasnya.
Diketahui, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut tidak ada kenaikan okupansi hotel selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebaliknya, klaim lonjakan kunjungan wisatawan disampaikan oleh Dinas Pariwisata. Selisih data ini dinilai berisiko apabila dijadikan dasar pengambilan kebijakan daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Lampung memastikan akan melakukan pendalaman. Ahmad Basuki menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pariwisata dan PHRI untuk membuka data secara transparan serta menjelaskan perbedaan angka yang mencolok.
“Kita akan dalami. OPD terkait dan PHRI akan kita panggil. Ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi memastikan data yang disampaikan benar, karena ini menyangkut PAD,” ujarnya.
Basuki juga menekankan pentingnya semangat gotong royong antara pemerintah daerah dan pelaku usaha pariwisata dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia mengingatkan bahwa upaya meningkatkan PAD harus didukung oleh data yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita sedang gotong royong meningkatkan PAD. Semua OPD kita dorong memantau potensi pendapatan di sektor masing-masing. Tapi pengusaha juga harus merah putih, sama-sama punya tanggung jawab membangun daerah,” katanya.
Komisi II DPRD Lampung meminta transparansi penuh dari seluruh pihak agar data pariwisata benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan tidak berpotensi merugikan daerah.
“Kalau datanya transparan dan jujur, kebijakan akan tepat. Jangan sampai angka besar hanya menjadi klaim, tetapi tidak pernah terkonversi menjadi pendapatan daerah,” pungkasnya. (*)










