Beranda / RASAN MAK KERUAN / Kritik Dibalas Pemutusan MBG, Hak Gizi Anak Dikorbankan

Kritik Dibalas Pemutusan MBG, Hak Gizi Anak Dikorbankan

SPPG Pesawaran Balas Dengan Penghentian Jatah Makan, DPRD Nilai Terjadi Perundungan Terhadap Anak

LAMANRETORIK, Pesawaran – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi anak sekolah justru berubah menjadi alat hukuman di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Kritik orang tua terhadap buruknya pelayanan program ini diduga dibalas dengan penghentian jatah makan anak mereka, memicu kecaman keras DPRD Pesawaran.

Dua siswa, Alfan (kelas VI MI Al-Fatah) dan Arsya (murid TK RA MA Arif 1), dilaporkan tidak menerima MBG selama tiga hari. Keduanya merupakan kakak beradik. Pemutusan jatah makan tersebut diduga terjadi setelah orang tua mereka mengkritik pelayanan MBG melalui media sosial.

Anak-anak yang tidak pernah menyampaikan kritik apa pun justru menjadi korban. Hak dasar atas makanan bergizi terputus, bukan karena pelanggaran, melainkan karena sikap kritis orang tua. Situasi ini dinilai telah melenceng jauh dari tujuan utama program nasional tersebut.

Kasus ini memicu reaksi keras Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, bersama Komisi IV DPRD Pesawaran, yang turun langsung menemui kedua siswa sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Desa Trimulyo yang dikelola Yayasan Garanta.

Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan kondisi menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi. Salah satu temuan mencolok adalah buah salak dalam kondisi busuk yang tetap disajikan kepada siswa. Temuan ini memperkuat kritik publik yang sebelumnya disampaikan orang tua siswa.

“Ini kan dampak dari orang tua siswa yang mengkritik. Kalau merasa dirugikan, seharusnya pihak dapur menempuh jalur hukum, bukan malah mengorbankan anaknya. Ini berdampak pada psikologis anak. Teman-temannya dapat, dia tidak. Ini kejam,” tegas M. Nasir.

Menurut Nasir, kritik yang disampaikan orang tua merupakan kritik sosial yang wajar dan tidak bisa dijadikan alasan untuk menjatuhkan sanksi kepada anak.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Berdosa kita kalau diam. Anak-anak ini menjadi korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Dari hasil diskusi kami, terbukti ada pemutusan MBG karena postingan orang tua yang memviralkan pelayanan buruk.”

Komisi IV DPRD Pesawaran menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perundungan terhadap anak dan mencerminkan arogansi dalam pengelolaan program gizi.

“Kami melihat potensi gangguan psikologis serius terhadap anak. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi sudah masuk ranah hukum,” kata Nasir.

Atas dasar itu, DPRD secara tegas meminta dapur SPPG MBG Trimulyo ditutup dan diganti pengelola lain karena dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dan mencederai prinsip perlindungan anak.

“Hari ini saya nyatakan, dapur MBG ini sudah layak ditutup. Kalau tidak, akan terjadi gejolak di masyarakat. Pamong desa, pihak sekolah, semua sudah gerah,” tegasnya.

DPRD juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

“Ada indikasi pelanggaran hukum karena intimidasi dan perundungan yang berdampak pada psikologis anak. Ini wilayah aparat penegak hukum,” lanjut Nasir.

Sementara itu, Dewi Ratih selaku penanggung jawab SPPG MBG Desa Trimulyo membantah tudingan pemutusan MBG dan menyebut keputusan yang diambil merupakan saran dari pusat.

“Kondisinya saat ini sedang panas. Nanti saya akan ke DPRD untuk menjelaskan secara detail dan membawa bukti,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, “MBG itu dibagikan dari dapur, tidak selalu diantar ke sekolah.”

Dewi mengklaim bahwa kedua anak tersebut tetap mendapatkan MBG. “Untuk dua anak itu, sebetulnya mereka dapat setiap hari. Saya punya buktinya. Sanksi yang saya berikan hanya satu periode, anggaran satu minggu memang tidak saya ajukan,” katanya.

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait mekanisme sanksi dan transparansi pengelolaan program yang menyangkut hak dasar anak.

Dewi juga menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika merasa diserang.
“Kalau itu kritik atau saran kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, ujaran kebencian, atau merusak nama baik, kami harus membela diri,” ujarnya.

Terkait desakan DPRD untuk menutup dapur MBG, ia menyatakan akan berkoordinasi kembali dengan DPRD dan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

“Saya meminta maaf kepada semua pihak atas polemik yang terjadi di sini,” pungkasnya. (*/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *