LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya menekan angka putus sekolah hingga nol pada 2026 dengan melakukan penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan dan mitigasi berbagai persoalan di lapangan.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis Pendidikan yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (18/2/2026).
Gubernur menekankan bahwa seluruh program pendidikan tahun 2025 harus berjalan sesuai jalur, target, serta indikator yang telah ditetapkan, disertai langkah mitigasi terhadap berbagai potensi persoalan.
“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menurut Gubernur, faktor ekonomi dan sosial menjadi variabel penting yang harus diantisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan.
“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara menyeluruh dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdikbud menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yakni melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka.
Selain itu, pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) juga akan dilakukan agar angka riil partisipasi pendidikan dan putus sekolah dapat dipetakan secara akurat hingga tingkat kabupaten/kota.
Untuk memperkuat validitas data, Disdikbud Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan faktor ekonomi benar-benar terpetakan secara tepat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung agar lebih terukur, berbasis data, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh hak atas pendidikan.










