Beranda / Lampung / Marindo Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola BUMD Berbasis Data

Marindo Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola BUMD Berbasis Data

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang transparan, akuntabel, dan berbasis data melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah (SIPD BUMD).

Komitmen tersebut disampaikan Marindo saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).

Menurut Marindo, penguatan tata kelola BUMD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi di Provinsi Lampung.

Melalui implementasi SIPD BUMD, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pemanfaatan data yang akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif serta pengambilan keputusan yang tepat sasaran.

Sosialisasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan BUMD melalui pengelolaan data yang terintegrasi secara nasional.

Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, mengatakan transformasi digital telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan BUMD.

“Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Yudia menegaskan filosofi “Good Data, Good Results” menjadi landasan dalam pengelolaan BUMD. Menurutnya, data yang berkualitas akan menghasilkan analisis yang baik, sehingga mampu melahirkan kebijakan yang tepat.

“Dan kebijakan yang tepat akan mewujudkan BUMD yang sehat, profesional, produktif, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi fondasi penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), penguatan pembinaan dan pengawasan, penyusunan profil BUMD nasional, pengukuran kinerja secara objektif, hingga penyusunan strategi pengembangan BUMD.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi berbagai aspek penting, mulai dari perkembangan jumlah dan profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha BUMD.

Ke depan, data SIPD BUMD diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional, evaluasi kinerja BUMD, penyusunan rekomendasi pembinaan, pemetaan kebutuhan peningkatan kapasitas, serta transformasi perusahaan daerah agar lebih adaptif menghadapi tantangan ekonomi digital, transisi energi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Marilah kita bersama-sama mewujudkan ekosistem data BUMD yang berkualitas sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang semakin tepat sasaran, memperkuat kinerja BUMD, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta pada akhirnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page