Beranda / Lampung / Menuju Penerbangan Internasional, Radin Inten II Fokus Penuhi Syarat Kemenhub

Menuju Penerbangan Internasional, Radin Inten II Fokus Penuhi Syarat Kemenhub

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memusatkan perhatian pada pemenuhan seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan guna memastikan Bandar Udara Radin Inten II dapat kembali beroperasi sebagai bandara internasional. Upaya ini dilakukan secara terukur dan melibatkan lintas sektor terkait.

Langkah tersebut dibahas secara komprehensif dalam Rapat Pembahasan Operasional Bandar Udara Internasional Radin Inten II yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (23/12/25). Rapat ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas penetapan kembali status internasional bandara tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan respons langsung atas Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional. Menurutnya, keputusan itu disertai batas waktu yang ketat dalam pemenuhan persyaratan.

“Dalam keputusan tersebut diberikan batas waktu sampai dengan 8 Februari 2026. Mengingat saat ini kita sudah memasuki akhir Desember, rapat ini menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu sehingga status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dapat dipertahankan,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa progres pemenuhan kewajiban oleh Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan signifikan. Dari seluruh persyaratan yang dibebankan, hanya satu poin yang masih dalam proses penyelesaian.

“Alhamdulillah, hampir seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung telah dipenuhi. Saat ini hanya tersisa satu persyaratan yang masih dalam proses penyelesaian. Karena tidak ada kendala berarti, kita harus bersama-sama menyukseskan Bandara Radin Inten II agar kembali aktif sebagai bandara internasional,” tegasnya.

Selain pemenuhan regulasi, rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk menjajaki kerja sama dengan sejumlah maskapai penerbangan dalam rangka membuka rute internasional potensial dari Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, melaporkan bahwa kesiapan operasional di lapangan berjalan sesuai rencana. Ia menyebutkan bahwa minat maskapai terhadap penerbangan internasional dari Lampung, khususnya layanan haji dan umrah, mulai terlihat.

“Hampir semua persyaratan sudah terpenuhi. Beberapa maskapai juga telah menyampaikan komitmennya untuk membuka penerbangan internasional dari Lampung,” ungkap Bambang.

Dari sisi teknis kebandarudaraan, General Manager Angkasa Pura Bandara Radin Inten II, Granito Wahyuh, memaparkan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari sterilisasi area internasional, pengaturan alur keberangkatan, hingga mekanisme kedatangan penumpang internasional.

Tenaga Ahli Gubernur Lampung, Satimin, menekankan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi faktor krusial, terutama seiring rencana pembukaan rute internasional Lampung–Jeddah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, menegaskan pentingnya kesiapan fungsi keimigrasian dalam mendukung operasional bandara internasional.

“Fungsi keimigrasian harus dipersiapkan dengan baik. Pembentukan dan pengoperasian Bandara Internasional Radin Inten II ini harus dijaga bersama agar tidak sampai kembali ditutup,” tegas Nur Raisha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page