LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wilson Faisol, dan berlangsung di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan dan penetapan Perwali TPP ASN Tahun 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sejumlah pejabat terkait turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD, perwakilan Dinas Kominfo, Kepala Bagian Hukum, serta Plt. Kepala Bagian Organisasi.
Melalui rapat ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung. (*)










