Beranda / TRIBUNA / Hilirisasi Kakao Berkelanjutan, DPRD Lampung Dorong Sinergi Multipihak

Hilirisasi Kakao Berkelanjutan, DPRD Lampung Dorong Sinergi Multipihak

Keterlibatan Pemda, Sektor Swasta, dan Mitra Pembangunan Jadi Kunci Keberhasilan

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan sinergi multipihak dalam pelaksanaan hilirisasi kakao berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) yang digelar di Taman Santap Rumah Kayu, Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).

Menurut Ahmad Giri Akbar, hilirisasi kakao berbasis agroforestry sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menilai keterlibatan pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat rantai nilai kakao sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.

“Hilirisasi kakao berkelanjutan membutuhkan sinergi multipihak agar manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh petani. DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh kolaborasi ini melalui penguatan kebijakan dan fungsi pengawasan,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry ini direncanakan mencakup pengembangan lahan seluas kurang lebih 35.000 hektare dengan melibatkan sekitar 18.000 petani yang tersebar di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus melalui skema Perhutanan Sosial.

Melalui program tersebut, diharapkan terjadi peningkatan produktivitas kakao, perluasan akses pasar, serta peningkatan nilai ekonomi petani tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan dan kelestarian hutan.

Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat. DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi dukungan kebijakan dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan petani dan lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, serta didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.

Turut hadir perwakilan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan Partnerships for Forests (P4F), yakni Mandar Trivedi selaku Forest and Land Use Investment Adviser UK FCDO London dan Widya Anantya sebagai Program Manager UK FCDO London Embassy Jakarta.

Selain itu, hadir pula jajaran Partnerships for Forests (P4F) yang terdiri atas Katie McCoy (P4F Team Leader), Lorence Gratrix (P4F Grants Fund Manager), Martin Belcher (P4F MEL Lead), Widharmika Agung (P4F SEA Regional Director), Jeremiah Bentum (P4F SEA Regional Manager), Hanny Chrysolite (P4F SEA Investment Manager), Irhammaula (P4F SEA MEL Lead), Suciati Agustin (P4F SEA Grants Officer), serta Alhamdu Ramadhan (P4F SEA Project Officer).

DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan ini dapat menjadi model pengembangan hilirisasi kakao berkelanjutan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page