LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Keluhan warga terkait debu dari aktivitas PT Semen Baturaja mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan pihaknya turun langsung untuk memantau kondisi dan memastikan penanganan terhadap keluhan masyarakat.
“Kami sudah turun ke sana, melakukan pemantauan langsung, dan menyampaikan kepada pihak manajemen untuk segera memperbaiki sistem operasional agar debu-debunya tidak berdampak buruk kepada masyarakat,” ujar Budi, Selasa (1/9/2026).
Dalam sidak tersebut, DLH meminta manajemen PT Semen Baturaja melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem operasional, terutama terkait penanganan debu dari aktivitas perusahaan.
Budi mengatakan langkah tersebut diperlukan agar dampak debu terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar kawasan perusahaan dapat diminimalkan.
Meski kewenangan perizinan operasional industri berada di Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkot Bandar Lampung tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya.
“Secara perizinan memang kewenangannya di provinsi. Tapi, kami di Pemkot Bandar Lampung turun langsung ke lapangan karena yang terdampak adalah warga masyarakat kami sendiri,” tegas Budi.
DLH Bandar Lampung memastikan aktivitas PT Semen Baturaja tetap masuk dalam pengawasan berkala. Perusahaan juga diminta menindaklanjuti pembenahan teknis yang telah disampaikan.
Pemkot Bandar Lampung berharap langkah tersebut dapat mengurangi dampak debu dan menjaga kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan. ()










