Beranda / Daerah / Pringsewu / Rp1,3 Miliar Digelontorkan, SPAM di Pringsewu Belum Hasilkan Air Bersih

Rp1,3 Miliar Digelontorkan, SPAM di Pringsewu Belum Hasilkan Air Bersih

Proyek Dinyatakan Selesai, Namun Hingga Kini Belum Memberikan Layanan Kepada Warga

LAMANRETORIK, Pringsewu – Anggaran negara sebesar lebih dari Rp1,3 miliar telah digelontorkan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumnas Podomoro Indah, Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu. Namun hingga Jumat (23/01/2026), proyek tersebut belum menghasilkan layanan air bersih bagi masyarakat, meski pekerjaan telah dinyatakan selesai.

Berdasarkan data pengadaan, proyek SPAM tersebut tercatat dengan kode paket CK-DAK.AM-2025-06 dengan nilai kontrak Rp1.324.399.847,91. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV Nur Kencana Abadi dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu.

Pantauan SuaraRepublik.co di lapangan menunjukkan jaringan pipa, sambungan rumah, dan instalasi pendukung telah terpasang di kawasan perumahan. Namun hingga kini, sistem tersebut belum mengalirkan air ke rumah warga dan belum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Sejumlah warga menyatakan belum pernah menerima pasokan air sejak proyek dinyatakan rampung. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran serta dasar penilaian penyelesaian pekerjaan.

Secara teknis, proyek SPAM seharusnya melalui tahapan uji fungsi dan uji alir untuk memastikan sistem berjalan sesuai perencanaan sebelum dilakukan serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO). Belum berfungsinya sistem menimbulkan pertanyaan apakah tahapan tersebut telah dilaksanakan dan menjadi dasar evaluasi kinerja proyek.

Situasi ini juga menempatkan aspek pengawasan sebagai perhatian utama. Mengingat proyek SPAM merupakan infrastruktur pelayanan dasar, keberfungsian sistem semestinya menjadi indikator utama keberhasilan, bukan semata-mata penyelesaian fisik dan administrasi.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Pringsewu serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, khususnya terkait kesesuaian antara realisasi anggaran, dokumen penyelesaian pekerjaan, dan kondisi riil di lapangan.

Proyek SPAM CK-DAK.AM-2025-06 ini mencerminkan pentingnya pengelolaan dan pengawasan proyek infrastruktur publik agar anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab belum berfungsinya layanan air bersih dari proyek tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page