LAMANRETORIK, Bandar Lampung — Warga Kota Bandar Lampung dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara online melalui aplikasi Permen Manis (Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis).
Aplikasi yang disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung tersebut memungkinkan masyarakat mengajukan sejumlah layanan kependudukan melalui perangkat Android tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil pada tahap pengajuan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado, S.STP., M.IP., mengatakan Permen Manis merupakan platform layanan online milik Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dikembangkan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan online kependudukan Permen Manis berbasis Android dengan mengunduh aplikasinya melalui Play Store,” ujar Bram saat ditemui wartawan, Selasa (15/9/2026).
Melalui Permen Manis, masyarakat dapat mengajukan pembuatan dan perbaikan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, surat pindah, e-KTP, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Bram mengatakan cakupan layanan dalam aplikasi tersebut cukup luas, termasuk pengurusan dokumen kependudukan untuk kebutuhan satu keluarga.
Meski pengajuan dilakukan secara online, setiap permohonan tetap melalui proses verifikasi persyaratan oleh petugas Disdukcapil. Pemohon juga dapat diminta melengkapi dokumen tambahan untuk memastikan pengajuan dilakukan oleh orang yang bersangkutan.
“Kalau di Permen Manis persyaratannya ada tambahan karena petugas harus memverifikasi ulang. Misal, harus melampirkan foto pemohon memegang formulir untuk memastikan yang bersangkutan langsung yang mengajukan,” jelas Bram.
Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat mengajukan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dari rumah sehingga lebih praktis dan dapat mengurangi kebutuhan untuk datang ke kantor Disdukcapil, khususnya pada tahap pengajuan.
Pemanfaatan Permen Manis menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kota Bandar Lampung memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital bagi masyarakat.










