Beranda / Lampung / Infrastruktur Mitigasi Gajah Way Kambas Dikebut, Pembangunan Capai 82 Persen

Infrastruktur Mitigasi Gajah Way Kambas Dikebut, Pembangunan Capai 82 Persen

LAMANRETORIK, Lampung Timur — Pembangunan infrastruktur mitigasi konflik manusia dan gajah di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Lampung, telah mencapai 82 persen.

Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp850 miliar tersebut masih menyisakan sejumlah pekerjaan, terutama pada bagian tanggul di wilayah dengan kondisi tanah labil.

Ketua Komisi Gabungan dan Mitigasi Interaksi Negatif Gajah Way Kambas, Sriyanto, mengatakan kondisi tanah menjadi salah satu faktor yang membuat pengerjaan di beberapa titik belum dapat diselesaikan.

“Memang tanggul ini ada beberapa wilayah yang memang tanahnya labil, jadi belum selesai. Tapi mereka tahunya selesai. Memang belum, ada tahapan lanjutan,” kata Sriyanto, Minggu (13/9/2026).

Tanggul Terkendala Tanah Labil dan Material

Selain kondisi tanah, pengerjaan proyek juga sempat menghadapi kendala pasokan material. Besi dan semen menjadi material yang sulit diperoleh sesuai kebutuhan.

“Memang kita kemarin ada beberapa kendala terkait masalah besi yang agak sulit kita cari di pasar. Semen juga hampir dua minggu kemarin volume yang kita butuhkan berkurang,” ujarnya.

Di tengah pembangunan, persoalan akses menuju lahan pertanian turut menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah lahan warga berada di sekitar kawasan tanggul. Kondisi tersebut dikhawatirkan menyulitkan petani membawa alat dan mesin pertanian.

Sriyanto mengatakan kebutuhan akses bagi petani telah dibahas bersama pemerintah desa dan pihak terkait. Namun, pembukaan maupun penggunaan akses tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan tidak mengganggu fungsi lingkungan.

“Kita berpegang kepada hukum. Mereka menginginkan akses pertanian, sudah kita fasilitasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan tidak merusak kawasan aliran sungai.

“Kalau merusak, itu pelanggaran kita. Enggak boleh seperti itu. Yang penting kita semua untuk warga itu bermanfaat,” ujarnya.

Jalan Rusak Akibat Proyek Jadi Tanggung Jawab

Persoalan lain yang muncul adalah kerusakan sejumlah ruas jalan yang dilalui kendaraan proyek.

Sriyanto memastikan pihak yang menyebabkan kerusakan berkewajiban melakukan perbaikan.

“Dari awal kita sudah sepakat, mereka yang merusak itu tanggung jawab untuk memperbaiki,” ucapnya.

Libatkan 1.091 Orang, Ekonomi Warga Ikut Bergerak

Keberadaan proyek mitigasi juga mulai memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat di sekitar kawasan.

Sriyanto menyebut sedikitnya 1.091 orang terlibat atau terdampak langsung dari aktivitas program pembangunan.

Meningkatnya kebutuhan pekerja dan kegiatan proyek turut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Hal itu terlihat dari munculnya sejumlah warung, tempat penginapan, serta rumah warga yang disewakan.

“Walaupun tidak bersamaan, ada satu orang mungkin kerja lagi empat orang, tapi kita hitung memang. Banyak warung-warung baru, tempat penginapan baru, rumah yang disewakan,” katanya.

Menurut Sriyanto, program mitigasi tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur fisik. Pemberdayaan masyarakat juga menjadi bagian dari program melalui pengembangan sektor wisata, budi daya lebah, serta tanaman serai.

Warga Minta Pintu Akses di Tanggul

Kepala Desa Sukorahayu, Apria Sahdi, mengatakan masyarakat tidak menolak pembangunan tanggul yang dilakukan sebagai bagian dari program mitigasi.

Menurutnya, persoalan yang menjadi perhatian warga lebih kepada akses menuju lahan pertanian.

“Kami berharap adanya keluhan, adanya aspirasi beberapa warga kami ini dari pihak komite bisa mengakomodir itu,” kata Apria.

Ia mengatakan solusi yang telah dibicarakan adalah menyediakan pintu akses pada tanggul. Akses tersebut nantinya dapat digunakan petani untuk membawa alat dan mesin pertanian, termasuk hand tractor.

“Win-win solution-nya sudah disampaikan, artinya dari pihak komite mungkin akan membuatkan pintu untuk akses alat-alat seperti hand tractor dan lain sebagainya untuk petani,” ujarnya.

Apria menjelaskan sebagian lahan pertanian warga berada di sekitar bantaran sungai. Kondisi itu membuat akses menjadi persoalan tersendiri setelah pembangunan dan peninggian tanggul dilakukan.

Sebelumnya, warga juga sempat mengusulkan agar posisi tanggul tidak membelah kawasan persawahan.

Namun, ia menjelaskan tanggul yang ada saat ini bukan seluruhnya merupakan bangunan baru. Sebelum proyek berjalan, di lokasi tersebut telah terdapat tanggul penahan banjir yang kemudian ditinggikan oleh pihak komite.

“Kalau bicara tanggul dipindahkan, sebelum mereka beli tanah tersebut sudah ada tanggul penahan banjir, dan komite ini hanya meninggikan badan eksisting tanggul yang sudah ada,” jelasnya.

Normalisasi Sungai Jadi Alternatif

Selain akses petani, normalisasi sungai juga dinilai dapat menjadi alternatif penanganan kawasan tersebut.

Material lumpur dari proses normalisasi dapat ditempatkan di bantaran sungai dan dimanfaatkan untuk memperkuat badan tanggul.

“Normalisasi sungai itu kan akan mengangkat lumpur ke bantaran pinggiran sungai, dan itu akan membentuk dengan sendirinya tanggul,” kata Apria.

Pihak komite bersama pemerintah desa kini masih mengupayakan penyediaan akses khusus bagi petani.

Dengan progres pembangunan yang mencapai 82 persen, infrastruktur mitigasi tersebut diharapkan dapat mengurangi interaksi negatif antara manusia dan gajah, tanpa menghambat aktivitas pertanian masyarakat di sekitar kawasan. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page