LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, berjanji akan membawa aspirasi yang disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung kepada pemerintah pusat. Komitmen tersebut disampaikan Jihan saat menemui massa aksi PMII yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).
Dalam dialog dengan peserta aksi, Jihan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib, damai, dan sesuai mekanisme. Menurutnya, aksi mahasiswa merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus dijaga bersama.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung kami menghormati apa yang teman-teman lakukan hari ini. Aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Jihan menjelaskan, sebagian besar tuntutan yang disampaikan PMII, seperti evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga usulan reshuffle kabinet merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Karena itu, Pemprov Lampung berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar menjadi perhatian sesuai kewenangan masing-masing.
“Aspirasi teman-teman tidak akan berhenti di halaman Kantor Gubernur. Insya Allah akan kami teruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana harapan yang disampaikan dalam aksi ini,” kata Jihan.
Selain tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Jihan memastikan Pemprov Lampung juga akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari sektor pendidikan, penyelesaian konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh poin tuntutan telah dicatat dan akan segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung sesuai bidang masing-masing.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai batas waktu yang disampaikan teman-teman. Seluruh poin sudah kami catat dan akan segera kami koordinasikan dengan OPD maupun instansi terkait,” ujarnya.
Jihan mengakui sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa membutuhkan proses penyelesaian yang tidak sederhana karena sebagian berada di luar kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, Pemprov Lampung terus berupaya mempercepat penyelesaiannya, termasuk dengan membentuk tim percepatan penyelesaian konflik agraria.
“Konflik agraria, persoalan pertambangan, maupun isu lainnya bukan berarti kami diam. Namun ini memang membutuhkan proses panjang karena kewenangan pemerintah provinsi terbatas. Yang terpenting, kami terus bergerak mencari solusi bersama,” katanya.
Di sektor pendidikan, Jihan menegaskan komitmen Pemprov Lampung mendukung target nol anak putus sekolah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga menilai mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra kritis dalam mengawal jalannya pembangunan.
Sementara itu, dalam aksinya PMII Lampung menyampaikan tujuh tuntutan utama yang mencakup evaluasi kebijakan ekonomi dan anggaran, reformasi hukum dan demokrasi, prioritas anggaran pendidikan, reforma agraria, perbaikan tata kelola fiskal daerah, penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya alam, serta transparansi pembangunan dan penuntasan proyek-proyek mangkrak di Provinsi Lampung.
PMII juga meminta DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas secara menyeluruh seluruh poin tuntutan yang telah disampaikan. (*)










