LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Hasil pembinaan dan pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) mengungkap sejumlah kelemahan dalam tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, mulai dari pengawasan aset daerah, pelayanan dasar, hingga capaian program strategis nasional.
Temuan tersebut disampaikan dalam rapat exit meeting yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa 12 Mei 2026.
Dalam agenda itu, Sekdaprov Marindo bersama Inspektur Provinsi Lampung Bayana dan jajaran perangkat daerah mendengarkan pemaparan Inspektur I Itjen Kemendagri Harun Yuni Aprin terkait hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan sejak 5 hingga 12 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan, Itjen Kemendagri mencatat sebanyak 26 temuan yang terbagi dalam kategori umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional.
Pada temuan umum, Kemendagri menyoroti pengelolaan pendapatan daerah, pengawasan aset yang dinilai belum tertib dan belum maksimal, serta pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang di beberapa sektor masih belum optimal.
Sementara pada aspek teknis, kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung juga menjadi sorotan. Itjen Kemendagri menilai pelaksanaan tugas dan fungsi menjaga ketenteraman dan ketertiban wilayah belum berjalan optimal karena belum adanya standar operasional prosedur (SOP) terpadu.
Selain itu, pengawasan terhadap program strategis nasional turut menyinggung sejumlah indikator pembangunan daerah seperti target pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan nilai tukar petani di sejumlah kabupaten/kota yang belum mencapai target.
Menanggapi hasil pengawasan tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan pembenahan dan mempercepat tindak lanjut atas seluruh catatan yang diberikan.
“Karena ini adalah penopang pemerintahan Provinsi Lampung, semua sudah menjadi catatan dan saya merasa penting untuk mengikuti perkembangan tindak lanjut ini,” ujar Marindo.
Ia juga menginstruksikan Inspektorat Provinsi Lampung bersama jajaran Inspektur Pembantu (Irban) untuk memantau progres tindak lanjut di masing-masing OPD dan melaporkannya secara berkala.
“Saya minta ada waktu khusus untuk diekspos terkait temuan ini dan progresnya. Mungkin satu bulan ke depan seperti apa progres yang telah dilakukan dan goals-nya seperti apa,” katanya.
Menurut Marindo, hasil pengawasan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini sudah jelas lemahnya di mana. Oleh karena itu saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sekdaprov juga meminta seluruh kepala OPD segera melakukan briefing internal guna membahas langkah tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut.
“Tiga puluh hari ke depan kita akan briefing, ekspos dari Inspektorat untuk menyampaikan tindak lanjut atas hasil temuan ini. Kita akan nilai semangat Bapak dan Ibu semua dalam menertibkan dan menindaklanjuti hasil temuan Irjen ini,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap tindak lanjut hasil pengawasan tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan program strategis nasional secara lebih optimal dan akuntabel. ()










