Beranda / TRIBUNA / Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lampung Ditandatangani, Masukan DPRD Jadi Bahan Evaluasi

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lampung Ditandatangani, Masukan DPRD Jadi Bahan Evaluasi

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026), setelah raperda tersebut mendapat persetujuan DPRD Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktu selama proses pembahasan raperda.

Menurut Mirza, koordinasi yang baik dan intensif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci tercapainya persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Ia mengatakan, berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan DPRD, baik terkait substansi raperda maupun pelaksanaan program pembangunan daerah, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Seluruh masukan menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan ke depan agar program dan kegiatan yang dilaksanakan semakin berdaya guna dan berhasil guna dalam mewujudkan masyarakat Provinsi Lampung yang lebih sejahtera,” ujar Mirza.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi.

Langkah tersebut sesuai dengan amanat Pasal 195 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung selanjutnya akan menindaklanjuti hasil evaluasi dari Mendagri sebagai bagian dari tahapan penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page