LAMANRETORIK, Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung terus mendorong penguatan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) I, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan di wilayah daerah pemilihannya.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas agenda kerja DPRD, khususnya penjadwalan kegiatan sosialisasi pada bulan Januari 2026.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila melibatkan berbagai unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya memperkuat pemahaman dan internalisasi nilai-nilai kebangsaan.
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Lampung yang bertujuan meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kesadaran ideologis masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menumbuhkan komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).










