LAMANRETORIK, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung melayangkan kritik terhadap PT ASDP Indonesia Ferry menyusul keluhan masyarakat mengenai layanan penyeberangan dermaga eksekutif pada lintasan Merak–Bakauheni yang dinilai tidak sebanding dengan tarif yang dibayarkan.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyampaikan bahwa keluhan tersebut muncul setelah dirinya merasakan langsung pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Jumat malam (6/2/2026).
Dalam penyeberangan tersebut, Budiman menyebut banyak pengguna jasa mempertanyakan lamanya waktu sandar kapal. Durasi perjalanan yang semestinya sekitar 1 jam 30 menit justru bertambah hingga 2 jam 30 menit, bahkan kapal harus menunggu cukup lama di perairan sebelum dapat bersandar.
“Saya tanyakan ke petugas, katanya kapal masih menunggu kapal lain keluar dari dermaga. Ini jelas bukan pelayanan eksekutif,” tegas Budiman, Sabtu (7/2/2026).
Ia menilai, apabila kondisi dermaga belum siap karena masih digunakan kapal lain, maka layanan tersebut tidak memiliki perbedaan berarti dengan kapal reguler. Padahal, tarif penyeberangan eksekutif dipatok jauh lebih tinggi.
“Kalau namanya eksekutif, begitu kapal datang dermaga harus sudah siap. Bukan malah menunggu di tengah laut. Apalagi ini bukan musim libur panjang. Kasihan warga yang membawa anak atau memiliki keperluan mendesak sehingga memilih jasa eksekutif,” lanjutnya.
Tak hanya persoalan waktu tempuh, Budiman juga menyoroti aspek fasilitas kapal. Ia menilai kondisi kapal eksekutif belum mencerminkan standar layanan yang semestinya karena minimnya peningkatan fasilitas.
“Bahkan kendaraan pribadi dicampur dengan truk. Ini jelas menyalahi standar pelayanan eksekutif,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Budiman berharap PT ASDP Indonesia Ferry segera melakukan pembenahan layanan, khususnya dalam pengaturan sandar dan kesiapan fasilitas, terlebih menjelang periode libur panjang Hari Raya.
“Masih ada waktu lebih dari sebulan. Saya berharap PT ASDP bisa meningkatkan fasilitas dan pengaturan sandar. Kasihan warga jika harus menunggu lama, apalagi yang membawa bayi dan anak-anak,” tegas Budiman.
Ia menegaskan bahwa layanan penyeberangan eksekutif harus dijalankan sesuai kesepakatan awal dengan pengguna jasa.
“Pelayanan harus sesuai dengan kesepakatan awal, yakni 1 jam 30 menit. Jika dermaga belum siap, seharusnya dipersiapkan secara matang, mengingat selisih harga tiket eksekutif dan reguler cukup jauh,” pungkasnya. (*)










