Beranda / Daerah / Pesisir Barat / MTM Lampung Minta BBWS Mesuji Sekampung Hentikan Sementara Proyek Pengaman Pantai Rp22 Miliar

MTM Lampung Minta BBWS Mesuji Sekampung Hentikan Sementara Proyek Pengaman Pantai Rp22 Miliar

LAMANRETORIK, Pesisir Barat – Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung meminta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung menghentikan sementara pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati yang berlokasi di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, kepada media, Selasa (4/8/2026).

Menurut Ashari, permintaan penghentian sementara dilakukan karena pihaknya menemukan sejumlah dugaan penyimpangan saat meninjau lokasi pekerjaan.

“Ada beberapa hasil temuan pertama kali saat kami meninjau lokasi pekerjaan. Antara lain tidak dipasangnya papan nama informasi proyek, pencetakan beton pracetak (buis beton) diduga menggunakan material pasir laut, serta penggunaan pembesian pada rangka buis beton yang berkarat dan juga diduga tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ashari.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya menggunakan alat ukur, besi rangka tulangan yang digunakan untuk beton pracetak diduga memiliki diameter di bawah spesifikasi.

“Selain berkarat, besi rangka tulangan yang digunakan diduga menggunakan besi berdiameter 4,94 mm, 5,15 mm, 5,28 mm, 5,45 mm, dan 5,51 mm. Seharusnya sesuai SNI minimal buis beton menggunakan tulangan besi 6 mm,” katanya.

Selanjutnya, Ashari menyebut penggunaan pasir laut, menurut pihaknya, berpotensi memengaruhi kualitas dan umur beton karena kandungan garam dapat mempercepat korosi pada tulangan besi.

“Dengan menggunakan pasir laut akan memengaruhi kualitas dan umur beton, karena kandungan garam akan membuat tulangan besi berkarat dan tidak tahan lama sehingga menimbulkan korosi,” ujarnya.

Ashari mengaku, sebelum informasi tersebut disampaikan kepada publik, MTM Lampung telah lebih dahulu menyampaikan surat konfirmasi kepada BBWS Mesuji Sekampung.

“Sejak adanya temuan dugaan penyimpangan pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati, lembaga kami telah menyampaikan konfirmasi tertulis terlebih dahulu kepada Kantor BBWS Mesuji Sekampung sebelum berita ini dipublikasikan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MTM, proyek pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati pada Satuan Kerja BBWS Mesuji Sekampung tersebut memiliki nilai pagu anggaran APBN sekitar Rp22 miliar dengan volume pekerjaan sepanjang 0,45 kilometer.

Atas dugaan penyimpangan yang menurut MTM berpotensi merugikan keuangan negara, Ashari meminta agar pekerjaan dihentikan sementara sampai dilakukan evaluasi.

“Terhadap dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, kami meminta pekerjaan tersebut dihentikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar dan pada akhirnya merugikan masyarakat Lampung,” tegasnya.

Ashari menambahkan, monitoring yang dilakukan MTM Lampung merupakan bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Mesuji Sekampung belum memberikan tanggapan atas pernyataan MTM Lampung. Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dan akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (*CMG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page