Beranda / Lampung / Inspektorat Lampung Dorong Tata Kelola Pemda Lebih Baik di Tengah Efisiensi Anggaran

Inspektorat Lampung Dorong Tata Kelola Pemda Lebih Baik di Tengah Efisiensi Anggaran

LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Inspektorat Provinsi Lampung mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah kabupaten dan kota agar semakin baik dan akuntabel, meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran di tingkat daerah. Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) bersama Inspektorat kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.

Rakorwasda ini digelar dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus untuk menyepakati program pembinaan dan pengawasan Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang perencanaan dan pengawasan.

Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Provinsi Lampung Dra. Bayana, M.Si., CGCAE, menyampaikan bahwa peran aktif Inspektorat sangat menentukan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya melalui pembinaan, pengawasan, serta upaya mencegah terulangnya temuan pemeriksaan di tahun berikutnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektorat Provinsi Lampung juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Inspektorat 12 kabupaten dan 2 kota yang telah berhasil menindaklanjuti Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Tahun 2025.

Inspektur Provinsi Lampung berharap pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun berada dalam kondisi efisiensi anggaran APBD baik di tingkat kabupaten, kota, maupun Provinsi Lampung.

Inspektorat Provinsi Lampung menyampaikan terima kasih atas kerja keras Inspektorat kabupaten dan kota yang telah melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Tahun 2025. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilihat dari konsistensi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat, serta kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan berkelanjutan atas setiap temuan pemeriksaan.

Rakorwasda ini dilaksanakan di Gedung Pusiban dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, para Inspektur kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh narasumber dari Sekretariat Jenderal Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, IV, dan V di lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page