Beranda / Daerah / Lampung Tengah / Pembahasan APBD Perubahan Lampung Tengah Mandek, Nasib PPPK dan PBI Dipertanyakan

Pembahasan APBD Perubahan Lampung Tengah Mandek, Nasib PPPK dan PBI Dipertanyakan

LAMANRETORIK, Lampung Tengah — Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Lampung Tengah terancam tidak terlaksana. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan sejumlah program yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Gusti Putu Yuggo Arta, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran memastikan hak masyarakat tersebut tetap terpenuhi.

Yuggo mengatakan, DPRD Lampung Tengah sebelumnya telah membuka ruang pembahasan bersama pihak eksekutif terkait APBD Perubahan 2026. Namun, hingga batas waktu yang tersedia, pihak eksekutif belum menyerahkan nota pengantar KUA-PPAS yang telah ditandatangani.

“Kami dari pihak legislatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah telah membuka ruang dan waktu untuk diskusi dalam membahas APBD Perubahan Tahun 2026. Namun, dari pihak eksekutif tidak memberikan respons terkait penganggaran perubahan,” kata Yuggo usai menghadiri rapat jajaran legislatif DPRD Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, hingga Selasa sore, pimpinan DPRD Lampung Tengah masih berupaya melakukan komunikasi dengan Plt Bupati I Komang Koheri. Namun, belum ada kepastian mengenai kelanjutan pembahasan APBD Perubahan 2026.

Yuggo menyebut kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat yang seharusnya dapat diakomodasi melalui anggaran perubahan.

“Mengingat berbagai keluhan dan persoalan masyarakat yang harus diselesaikan, kami seluruh jajaran fraksi menunggu jawaban dari Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri. Namun, tidak ada respons,” ujarnya.

Ia pun meminta Pemkab Lampung Tengah tetap memastikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan keberlanjutan program PBI BPJS Kesehatan.

“Yang jelas, gaji PPPK paruh waktu dan program BPJS Kesehatan PBI harus tetap berjalan serta diselesaikan oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran. Sebab, ini hak rakyat, maka harus tersalurkan,” tegasnya.

Yuggo menambahkan, DPRD Lampung Tengah akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah terkait tidak terlaksananya pembahasan APBD Perubahan 2026.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena legislatif telah berupaya membuka ruang pembahasan, namun APBD Perubahan belum dapat dilanjutkan.

“Kami telah berjuang semaksimal mungkin. Saya sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi masyarakat meminta maaf atas kondisi ini, terutama karena ada program kesejahteraan masyarakat seperti PBI jaminan kesehatan yang harus diperhatikan,” pungkasnya. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *