LAMANRETORIK, Bandar Lampung – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai belum maksimal meski program pemutihan pajak telah digulirkan. Dari target PAD sebesar Rp4,22 triliun, realisasi yang tercapai baru sekitar Rp3,37 triliun.
Salah satu penyebab utama belum optimalnya capaian tersebut disinyalir berasal dari ketidaksesuaian data potensi kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan yang benar-benar aktif dan membayar pajak dinilai jauh lebih kecil dibandingkan data potensi yang selama ini digunakan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengungkapkan bahwa pemerintah kerap menyebut potensi kendaraan bermotor di Lampung mencapai lebih dari empat juta unit. Namun, berdasarkan kondisi riil di lapangan, jumlah kendaraan yang benar-benar membayar pajak diperkirakan hanya sekitar dua juta unit.
“Selama ini kita selalu disebut punya potensi lebih dari empat juta kendaraan. Padahal realnya tidak seperti itu. Yang benar-benar bayar pajak itu hanya sekitar dua juta,” ujar Yozi Rizal usai rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, meski realisasi PKB disebut telah melampaui target, masih terdapat sejumlah komponen PAD lain yang tidak tercapai. Di antaranya pendapatan lain-lain yang sah serta dana bagi hasil pajak rokok dari pemerintah pusat.
“Dana bagi hasil pajak rokok itu kan urusan pusat. Mereka tetapkan sekian, tiba-tiba dikurangi sekian. Kita juga tidak tahu apakah karena konsumsi rokok menurun atau faktor lain,” katanya.
Menurut Yozi, Gubernur Lampung telah mengumpulkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD untuk mendorong optimalisasi pendapatan pada tahun 2026. OPD diminta lebih kreatif dan inovatif agar potensi yang selama ini belum tergarap dapat dimaksimalkan.
“Pak Gubernur menantang OPD penghasil PAD untuk benar-benar mengoptimalkan potensi yang ada. Bagaimana caranya berkreasi dan berinovasi supaya yang tadinya belum bisa tercapai, ke depan bisa,” jelasnya.
Namun demikian, Yozi menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan validasi data agar kesalahan perhitungan target tidak kembali terulang. Ia menilai penetapan target PAD selama ini kerap tidak realistis karena masih menggunakan data potensi yang tidak sesuai kondisi nyata.
Ia mencontohkan banyak kendaraan yang secara administrasi masih tercatat sebagai potensi pajak, padahal secara fisik sudah tidak lagi digunakan atau bahkan tidak diketahui keberadaannya.
“Saya sendiri punya tiga BPKB di rumah. Menurut data, itu masih potensi pajak. Padahal kendaraannya sudah tidak ada, ada yang hilang, ada yang dibawa orang. Saya tidak mungkin lagi bayar pajaknya karena kendaraannya sudah tidak dimanfaatkan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, kata Yozi, menyebabkan data kendaraan bermotor menjadi tidak valid dan berdampak langsung pada penetapan target PAD yang terlalu tinggi.
“Hal-hal seperti ini yang harus kita satukan datanya. Jangan lagi menyebut potensi yang sesungguhnya tidak ada, supaya target PAD benar-benar realistis dan bisa dicapai,” pungkasnya. (*)










