LAMANRETORIK, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang berbasis evaluasi berkala dalam pengelolaan Bank Lampung. Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan manajemen Bank Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola perlu ditopang oleh sistem pengukuran kinerja yang jelas dan berkesinambungan. Evaluasi yang dilakukan secara periodik dinilai menjadi kunci untuk menjaga konsistensi kinerja bank daerah.
Menurutnya, perencanaan tanpa mekanisme pemantauan yang terstruktur berisiko melemahkan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar target dan program kerja Bank Lampung disusun dengan indikator capaian yang dapat ditinjau secara rutin.
Giri Akbar juga menyoroti potensi besar Bank Lampung sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan dukungan kebijakan dan akses pasar daerah, Bank Lampung dinilai memiliki modal kuat untuk meningkatkan kinerja apabila dikelola secara disiplin dan terukur.
“Evaluasi berkala penting agar setiap deviasi bisa segera diketahui dan dikoreksi,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta jajaran komisaris dan direksi Bank Lampung.
Pertemuan yang digelar di Kantor Pusat Bank Lampung itu dipandu oleh Komisaris Utama M. Firsada, dengan pemaparan rencana kerja dan arah kebijakan Bank Lampung disampaikan oleh Penjabat Direktur Utama Indra Merviana.
Melalui rakor ini, DPRD Lampung berharap penerapan tata kelola Bank Lampung pada 2026 dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan akuntabel sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah. ()










